PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Diharapkan Tingkatkan Dedikasi dan Kinerja Aparatur

  • Oct 30, 2025
  • DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH

Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, yang terdiri dari 4 tenaga teknis, 101 tenaga kesehatan dan 48 tenaga guru.

Dalam upacara yang bertempat di Halaman Kantor Bupati HST, Kamis (30/10/2025) ini Bupati HST mengucapkan selamat kepada para ASN PPPK yang hari ini menerima SK dan diambil sumpahnya.

"Momentum ini tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi saudara saudari sekalian, karena hari ini merupakan puncak dari perjuangan panjang, sekaligus awal baru dalam pengabdian sebagai ASN," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap para PPPK mampu menjadi bagian penting dalam mendukung tujuan reformasi birokrasi, yakni terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan berintegritas tinggi.

"Bekerjalah dengan sepenuh hati, berlandaskan komitmen untuk kepentingan rakyat, junjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengabdian," jelasnya.

"Tumbuhkan etos kerja yang produktif, terampil, dan kreatif, sehingga tidak ada lagi anggapan bahwa kinerja ASN atau PPPK menurun setelah dilantik, atau penilaian bahwa pelayanan pemerintah lamban dan kurang profesional," tambahnya.

Di akhir sambutannya Bupati Samsul Rizal menyebut kegiatan hari ini bukan hanya sebuah lembaran kertas, tetapi merupakan amanah yang harus dijunjung tinggi.

"Jadilah teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta teruslah belajar dan mengembangkan diri agar kita dapat memberikan yang terbaik bagi kabupaten kita tercinta," tutupnya.