Percepat Persetujuan, Diskominfosp HST Terapkan E-Nota Dinas
- Apr 27, 2026
- DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosp) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Nota Dinas Perjalanan Dinas sebagai langkah percepatan administrasi perjalanan dinas, seiring penerapan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perjalanan Dinas, bertempat di Auditorium Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (27/04/2026)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengoperasikan aplikasi E-Nota, sehingga proses pengajuan hingga persetujuan perjalanan dinas dapat dilakukan secara lebih cepat, tertib, dan akuntabel melalui sistem digital.
Kepala Dinas Kominfosp HST, Darkuni, dalam sambutannya menegaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Nota menjadi solusi untuk mempercepat alur birokrasi yang selama ini masih dilakukan secara manual.
“Dalam rangka mempercepat proses persetujuan perjalanan dinas, aplikasi E-Nota ini diharapkan mampu memangkas alur birokrasi. Dengan sistem digital, proses pengajuan hingga persetujuan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, M. Pajaruddin, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mendukung implementasi sistem digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Penggunaan aplikasi E-Nota bukan hanya perubahan sistem, tetapi langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berharap implementasi aplikasi E-Nota dapat berjalan optimal di seluruh perangkat daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional.