Pemkab HST Gelar Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Gol. IV/b se Kalsel

  • Aug 12, 2025
  • DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH


Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST menggelar Asistensi Usulan Kenaikan Pangkat PNS Golongan IV/b ke bawah periode 01 Oktober 2025 di Lingkungan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Dibuka secara langsung oleh Bupati HST Samsul Rizal, kegiatan diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 12 hingga 14 Agustus di Kabupaten HST dengan narasumber dari BKN Regional VIII BKN Banjarbaru dan BKD Provinsi Kalsel dengan peserta sebanyak 129 orang.

Dalam sambutannya Bupati Samsul Rizal menyebut kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara, bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk pembinaan karier, motivasi kerja dan penguatan profesionalisme ASN.

"Kenaikan pangkat yang tepat waktu dan transparan akan mendorong semangat kerja PNS, memperkuat integritas, dan meningkatkan kinerja organisasi pemerintah secara keseluruhan, karena itu saya menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah positif bagi perkembangan kenaikan pangkat ke depan" ucapnya.

Di akhir sambutannya ia berharap melalui asistensi ini pengelola kepegawaian di seluruh Kabupaten/Kota dapat lebih cermat, teliti, dan cepat dalam memproses usulan kenaikan pangkat, serta terus mengembangkan strategi dalam percepatan kenaikan pangkat, sehingga hak-hak PNS yang melakukan pengusulan dapat terpenuhi tepat waktu.

Sementara Kepala BKPSDMD HST Akhmad Noor Jauhari menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar percepatan penyelesaian kenaikan pangkat PNS dapat ditetapkan tepat waktu, menambah wawasan dan pemahaman terhadap aturan kenaikan pangkat, dan evaluasi kendala dan permasalahan penyelesaian kenaikan pangkat PNS.