Open Data HST Diperkuat, Diskominfo SP Jadi Penggerak Transparansi Informasi

  • Mar 02, 2026
  • DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data melalui kegiatan pendampingan unggah data sektoral ke Portal Open Data yang dilaksanakan pada 25–26 Februari 2026 di Ruang Rapat Diskominfo SP. Penguatan ini dipimpin langsung oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) sebagai Walidata Daerah.

Melalui peran sentralnya, Diskominfo SP HST mengoordinasikan seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memastikan proses pembaruan (update), validasi, dan unggah data berjalan sesuai prinsip Satu Data. Setiap PD menghadirkan pejabat atau pengelola data guna mendapatkan pendampingan teknis secara langsung, sehingga kualitas dan keseragaman data dapat terjaga.

Langkah ini merupakan tindak lanjut implementasi kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta penguatan regulasi daerah tentang Satu Data Hulu Sungai Tengah. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung penyusunan publikasi statistik tahunan daerah, sehingga data yang disajikan lebih akurat dan mutakhir.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo SP HST, Citra Hapsari Puspita Langen, menegaskan bahwa Diskominfo SP berperan sebagai pengawal kualitas data daerah. “Sebagai Walidata, kami memastikan setiap data yang diunggah telah melalui proses verifikasi dan validasi. Konsistensi PD dalam memperbarui data menjadi kunci agar informasi yang tersaji benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan Open Data bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan wujud komitmen menghadirkan pemerintahan yang transparan dan responsif. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat kini dapat mengakses data pembangunan, statistik sektoral, hingga capaian program pemerintah secara lebih mudah dan terbuka.

Secara kedampakan, keberadaan Portal Open Data memudahkan masyarakat, akademisi, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam memperoleh rujukan resmi untuk penelitian, perencanaan, maupun pengambilan keputusan. Sementara bagi pemerintah daerah, integrasi data antar-PD mampu meminimalkan perbedaan angka, meningkatkan akurasi perencanaan, serta mempercepat penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.

Melalui penguatan ini, Diskominfo SP HST menegaskan posisinya sebagai motor penggerak transformasi digital daerah. Portal Open Data diharapkan menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memperkokoh terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis data.