Edukasi Etika Digital Bekali Peserta MPLS SMKN 1 Barabai Menjadi Generasi Bijak Bermedia Sosial

  • Jul 13, 2026
  • DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH
  • Sosialisai

Dalam rangka mendukung pembentukan karakter peserta didik di era digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan materi pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMK Negeri 1 Barabai yang mengusung tema "Character, Excellent, Religious, Diversity, Achievement, Skill dan Ramah" di Aula SMKN 1 Barabai, Senin (13/7/2026).

Materi disampaikan oleh Fazriatul Shahadatun Najmi dengan mengangkat tema "Sopan Santun Bermedia Sosial" yang bertujuan meningkatkan kesadaran para siswa tentang pentingnya etika digital serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, dengan tiga pilar utama etika bermedia sosial, yaitu berpikir sebelum memposting, menggunakan bahasa yang santun, serta menyaring informasi sebelum membagikannya.

“Setiap aktivitas di dunia digital akan meninggalkan jejak digital yang dapat memengaruhi reputasi seseorang di masa depan. Selain itu, interaksi di media sosial harus tetap mengedepankan rasa hormat karena di balik setiap akun terdapat manusia yang memiliki perasaan,” jelasnya



“Media sosial memiliki banyak dampak positif yang dapat diperoleh, seperti sebagai sarana komunikasi, pembelajaran, dan pengembangan kreativitas. Namun demikian, media sosial juga memiliki dampak negatif apabila digunakan secara tidak bijak, seperti penyebaran hoaks, perundungan siber (cyberbullying), kecanduan media sosial, hingga gangguan kesehatan mental,” tambahnya.

Sebagai bentuk perlindungan diri di ruang digital, ia mengajak para siswa untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, menghargai hak cipta dan privasi orang lain, menghindari konflik di media sosial, serta memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi yang positif, edukatif, dan inspiratif.

Selain membahas etika digital, juga diberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Dalam materi dijelaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga dapat menimbulkan kecanduan, gangguan psikologis, keretakan hubungan sosial, hingga mendorong pelaku melakukan tindak kriminal.

Para peserta juga dikenalkan dengan pola perangkap judi online yang diawali dengan kemenangan semu untuk menarik minat pemain, kemudian berujung pada kerugian besar dan ketergantungan. Oleh karena itu, siswa diimbau untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring serta melaporkan situs maupun akun yang mempromosikan judi online melalui kanal pengaduan resmi pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik baru SMKN 1 Barabai mampu menjadi generasi digital yang cerdas, beretika, bertanggung jawab, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif demi mendukung prestasi dan masa depan yang lebih baik.