Cegah Dampak Negatif Medsos : Orang Tua Diharap Dampingi, Bukan Hanya Mengawasi
- Sep 25, 2025
- DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) di Desa Rantau Keminting Kecamatan Labuan Amas Utara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hulu Sungai Tengah (HST) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Anak Menggunakan Media Sosial, Kamis (25/09/2025).
Ketua Bidang I Tim Penggerak PKK HST Ni’matul Izzati menyebut acara hari ini yang ingin difokuskan untuk disampaikan adalah bagaimana mendampingi anak-anak dalam menggunakan HP atau media sosial, karena hal itu sebenarnya bukan hanya berisi media sosial tapi juga berisi berbagai macam informasi dan keilmuan yang banyak memiliki manfaat.
“Kita sebagai orang tua harus kuat dan tegas dalam mendampingi anak, yang pertama dan utama yang harus dilakukan adalah kesadaran dan kesepakatan antara orang tua yang harus bisa mengatur anaknya, karena segala sesuatu itu berasal dari kebiasaan dirumah,” tegasnya.
Aziza Dwilestari selaku narasumber dari Diskominfo HST memberikan gambaran awal betapa pentingnya pendampingan dari orang tua yang bukan hanya sekedar melarang, namun mendampingi, memberi arahan, dan menjadi teladan dalam penggunaan media sosial, karena tidak hanya memberikan dampak positif, internet juga bisa memberikan efek negatif tergantung penggunannya.
“Penting bagi orang tua dan guru untuk mengenali dunia digital anak karena di sanalah mereka banyak menghabiskan waktu untuk belajar, berinteraksi, dan mencari hiburan. Dengarkan juga cerita anak dan beri mereka ruang untuk berdiskusi, karena dari situlah orang tua bisa memahami apa yang sedang dialami anak, termasuk pengalaman mereka di dunia digital,” jelasnya.
Sementara narasumber Diskominfo berikutnya Fazriatul Shahadatun Najmi menekankan perlunya orang tua untuk memberikan literasi digital sejak dini, karena jejak digital bagaimanapun akan selalu meninggalkan jejak, juga perlunya pemahaman anak dalam memilah mana berita fakta dan mana berita hoaks, serta privasi dan etika online yang harus dipatuhi.
”Dalam membuat kesepakatan digital dengan anak seperti menentukan batasan penggunaan gadget haruslah selalu libatkan anak agar mereka merasa dihargai, ajak anak menikmati video atau postingan bersama biar terasa dekat, tanyakan pendapat mereka tentang konten yang dilihat dan gunakan konten itu untuk ngobrol tentang nilai, sikap, dan pelajaran hidup,” jelasnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh Pembakal Desa Rantau Keminting, Pengurus dan Anggota Pokja I TP PKK HST serta warga Desa Rantau Keminting yang memiliki anak usia sekolah dan aktif menggunakan HP ini diharapkan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada orang tua dan masyarakat terkait pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan positif.