Apel Gabungan ASN, Bupati HST Resmikan Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan

  • Jan 19, 2026
  • DISKOMINFO HULU SUNGAI TENGAH

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Launching Inovasi Pelayanan Terintegrasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Senin (19/1/2026), bertempat di Halaman Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah.

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal, serta dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menyampaikan bahwa tantangan birokrasi saat ini tidak lagi sekadar bekerja keras, tetapi dituntut untuk bekerja cerdas melalui inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ukuran keberhasilan pemerintah tidak hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari kecepatan pelayanan, ketepatan keputusan, serta tingkat kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, apel gabungan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Pengadilan Negeri Barabai Kelas II, sebagai bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Samsul Rizal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, efektif, dan berkeadilan bagi masyarakat Hulu Sungai Tengah.

“Kolaborasi seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat, yaitu lembaga pemerintah yang berdiri satu barisan, menghapus sekat kewenangan, dan fokus pada solusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap inovasi yang telah dilaunching tidak berhenti sebagai program seremonial, melainkan menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah.

“Saya harap inovasi dijadikan budaya kerja, diperkuat dengan integrasi antar perangkat daerah, serta dievaluasi secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” harapnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berpihak kepada masyarakat, sejalan dengan visi “Terwujudnya Hulu Sungai Tengah yang Religius, Sejahtera, dan Bermartabat.”

Adapun inovasi pelayanan terintegrasi yang dilaunching meliputi:

SANDIMU TERPAKU, inovasi yang mempermudah penerbitan perubahan akta kelahiran melalui putusan pengadilan.

DANGSANAK SANDI, inovasi pelayanan pengurusan akta kematian berbasis putusan pengadilan.

SIPATEN NIKAH, sinergi Dukcapil dan Pengadilan dalam penetapan dan penerbitan akta nikah.